Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap membuka pelayanan pada saat cuti lebaran tahun 2023 yaitu tanggal 19-20 dan 25 April 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji Mursalin, SH., MH. mengungkapkan bahwa layanan ini tetap dibuka guna memberikan kesempatan bagi warga masyarakat Kabupaten Mesuji yang pulang dari perantauan, “Ini merupakan inovasi kami untuk membatu masyarakat yang pulang dari perantauan dan belum sempat mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya, kami membuka semua layanan tidak hanya perekaman dan cetak KTP-el, untuk itu kami mengajak warga masyarakat kabupaten mesuji yang baru pulang dari Perantauan agar dapat segera mengurus dokumen kependudukan pada hari cuti lebaran tersebut” ungkapnya.