Pelayanan langsung di Sekolah-Sekolah dengan target sasaran Siswa/Pelajar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji membuat layanan Dukcapil Goes to School kegiatan ini merupakan inovasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran bagi siswa-siswi sekolah di semua tingkatan untuk memiliki kartu identitas diri.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diterbitkan Ketika seseorang berusia 17 tahun, sedangkan bagi anak-anak dibawah usia 17 tahun, diterbitkan Kartu Identitas Anak atau yang biasa dikenal dengan KIA,
Di Sekolah Menengah Atas atau setingkat, kebanyakan siswa dan siswi merupakan remaja yang usianya berkisar antara 16 – 18 tahun. Bagi yang telah berusia 17 t ahun, akan direkam dan dicetak KTP-Elnya. Sedangkan, untuk siswa-siswi di Sekolah tingkat dasar dan pertama akan diberikan Kartu Identitas Anak bagi yang telah memiliki Akta Kelahiran.