Mesuji- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji,Selasa 14 Maret s/d Rabu 15 Maret 2023 Melaksanakan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi Pemilih Pemula Dan IKD (identitas kependudukan digital) Di 3 Desa Kecamatan Rawa jitu Yaitu Desa Sidang iso Mukti ,Sidang Muara Jaya dan Sidang Bandar Anom. Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Menurunkan Tim Yang Di Gawangi Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Dedi Mulyadi.

Jumlah Data yang telah direkam KTP el pada kegiatan ini sebanyak 104 perekaman e-KTP dan 52 IKD (identitas kependudukan digital)

Disdukcapil Kabupaten Mesuji selalu Berusaha Memberikan Kemudahan Dalam hal Pelayanan Kepengurusan Dokumen adminduk bagi warga Mesuji. Salah Satunya Lewat Layanan Jemput Bola Perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), ada di Kabupaten Mesuji.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Bapak Mursalin SH MH mengatakan
“Sengaja kami menyasar anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya,”
Melalui jemput bola perekaman e-KTP dan IKD ini, Mursalin berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki e-KTP berumur 17 tahun ke atas. Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun.

Semua Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mesuji GRATIIISSS…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *