Mesuji. Untuk meningkatkan pelayanan dan mesosialisasikan layanan Dinas Kependudukan dan Pencetatan Sipil Kabupaten Mesuji melakukan pelayanan Jemput bola bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji tanggal 27 Juni 2023

kegiatan ini merupakan amanat undang undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Admnistrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital

Ini merupakan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat, dimana masyarakat tidak perlu takut lagi jika ketinggalan dokumen kependudukan seperti KTP, KK atau Akta Kelahiran Dokumen kependudukan sudah tersedia di dalam Smart Phone dan dapat dibuka kapan saja dengan menggunakan pin.