Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 dengan tema “Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik” dilaksanakan tanggal 27 s.d 29 Februari 2024 bertempat Harmoni One Convention Hotel & Servise Apartemens Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Ada beberapa point penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara lain:
- Penguatan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
- Konsolidasi Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil yang Prima Bagi Indonesia Maju, dilakukan langkah-langkah konsolidasi pelayanan sebagai berikut:
- Identifikasi Masalah Utama Layanan Adminduk Secara Nasional yaitu:
- Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan seperti
- a. IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- b. SNI ISO/IEC 27001
- c. Infrastruktur Database
- d. Perekaman KTP-elektronik
- Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
- Penguatan SDM Aparatur Adminduk
- Dukungan Anggaran Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Dukungan dan Persiapan Menjelang Pilkada Serentak 2024