Anak usia 16 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP ?
Ya.. Proses perekaman KTP-el, pada saat usia 16 tahun, KTP fisik baru bisa di cetak dan diberikan saat mereka sudah berusia 17 tahun.
Syarat Perekaman e-KTP untuk Anak Usia 16 yaitu Fotokopi Kartu Keluarga.
