Akses Data Kependudukan merupakan bukan hal mustahil saat ini, apalagi dengan di gunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Identitas tunggal dalam hal pemberian layanan publik kepada masyarakat, tidak terkecuali perbankan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai instansi yang menerbitkan dokumen kependudukan saat ini telah menjalin kerjasama dengan bagian ekbang sekretariat daerah kabupaten mesuji tepatnya pada tanggal 08 Juni 2022 penandatangan kerjasama telah dilakukan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji menjelaskan dengan dilakukan kerjasama ini maka data kependudukan seperti kk dan KTP calon peminjam KUR valid dan tidak ada kendala di dalam proses peminjaman tentunya hal ini akan memudahkan masyarakat.