Mesuji. Setiap Tahun tentunya wajib KTP-el di Indonesia semakin banyak, anak usia sekolah menengah atas yang usai sudah memasuki usia 16 tahun semakin meningkat, guna percepatan layanan pemberian identitas kepada anak maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji mulai melakukan perekaman KTP-el kepada anak sekolah yang usia sudah 16 tahun dan mendekati 17 tahun

Rabu, 08 Juni 2022 pelayanan perekaman KTP-el pada wajib KTP pemula dilakukan di SMA 1 Tanjung Raya,

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji Mursalin, SH.,MH menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah Inovasi Percepatan pelayanan kepada masyarakat, setiap tahun program ini akan terus kami lakukan guna membahagiakan masyarakat

#GISA

#GemasMesra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *