Inovasi layanan Bayi Ibu merupakan inovasi yang bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Cabang Kabupaten Mesuji, Inovasi ini merupakan langkah besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji Untuk membahagiakan masyarakat,
Bayi yang Baru lahir akan mendapat Dokumen KK Baru dan Akta Lahir
Dengan inovasi ini Setiap bayi yang baru lahir akan langsung mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Dokumen Kependudukan seperti Akta Lahir, KIA(Kartu Identitas Anak) dan Kartu Keluarga dengan Anggota keluarga Baru Lahir, tidak hanya di bidan praktik mandiri layanan Bayi Ibu juga sudah tersedia di Rumah Sakit dan Puskesmas se Kabupaten Mesuji.
Monitoring dan Evaluasi
Layanan ini sudah berjalan sejak maret tahun 2023, untuk meningkatkan layanan dan mendengar masukan dari para bidan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap layanan bayi ibu ini, dengan cara mengundang setiap bidan yang tergabung di IBI bertempat di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji, “monitoring dan evaluasi ini akan kami lakukan setiap 6 Bulan sekali untuk memastikan bahwa layanan ini tidak ada kendala ujar Sofiana Dewi Kabid Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan”
Dari hasil monitoring terdapat beberapa masukan dan kendala dari para bidan untuk kedala antara lain masih ada ibu yang melahirkan belum melakukan pecah KK atau masih menginduk di KK orang tua, terdapat bidan yang belum aktif, karena masih menunggu surat izin praktik mandiri.